
Rabu 22 Juni 2022, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum. Mengikuti kegiatan eksekusi Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP, Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Merauke, Jl.TMP Trikora, Mandala – Merauke.
Kegiatan dibuka oleh Bpk. Radot Parulian, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, dengan dihadiri Kasat Reskrim Merauke, Kasat Reskrim Mappi, Kasat Reskrim Asmat, Kasat Reskrim Boven Digoel, Kasat Narkoba Merauke, Kasat Narkoba Mappi, Kasar Narkoba Asmat, Kasat Narkoba Boven Digoel, Kepala BPOM Merauke LOKA POM Merauke dan Wartawan.
Adapun Barang Bukti Sitaan yag dimusnahkan terdiri dari : Narkotika, senjata tajam, obat-obatan, sopi (miras), pakaian dll.