img_head
BERITA

PEMERIKSAAN SETEMPAT TGL 25/5/2023

Mei26

Konten : berita Informasi
Telah dibaca : 187 Kali


Kamis tanggal 25 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke didampingi oleh Panitera Muda Perdata melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara No.66/Pdt.G/2022/PN Mrk dengan klasisifikasi perkara Perbuatan Melanggar Hukum (PMH). Lokasi PS berada di Jl. Ternate Gg. Nembela, Distrik Merauke Kabupaten Merauke - Papua Selatan. Turut hadir para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberadaannya dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar sampai dengan PS selesai. 

 

#zonaintegritas

#pengadilannegeri

#merauke

  • Galeri