Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara Pengguna Layanan
Pengadilan Negeri Merauke
Bersama ini dengan hormat, kami sampaikan bahwa Bapak/Ibu/Saudara terpilih sebagai responden penelitian kami, Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari Unit Pelayanan Instansi Pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di Instansi Pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik
Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah dalam hal ini di Kantor Pengadilan Negeri Merauke, untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan kami. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap Bapak/Ibu/Saudara.
Untuk mengisi Survei, Saudara/Saudari dapat mengklik Link disini
Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner ini kami ucapkan terimakasih.
Merauke, Januari 2021
TIM SURVEI PN MERAUKE