Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Negeri Merauke merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi Pengadilan Negeri Merauke selama satu tahun. Penyusunan LKjIP Pengadilan Negeri Merauke mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Setiap tahunnya Pengadilan Negeri Merauke telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Pengadilan Negeri Merauke Tahun 2015-2019. Yang diterjemahkan dalam Perjanjian Kinerja Tahunan yang terdiri dari 5 (Lima) Sasaran Strategis. Dalam LKjIP ini akan dijabarkan Rencana Kinerja beserta analisis Capaian Kinerja Pengadilan Negeri Merauke selama satu tahun. Dengan tujuan LKjIP Pengadilan Negeri Merauke ini dapat memenuhi harapan sebagai pertanggung jawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan dan sebagai pendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Merauke di masa yang akan datang.
Dokumen LKjIP dapat didownload pada lampiran disini: