DOKUMEN PENGAJUAN PERKARA PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA/PERBAIKAN DALAM AKTA KELAHIRAN
- Surat permohonan 3 rangkap
- Soft copy dokumen permohonan (dalam CD)
- Foto copy KTP
- Foto copy KK
- Foto copy akta kelahiran
- Foto copy buku nikah/ akta perkawinan
- Foto copy Ijasah
- Foto copy Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Bidan
- Foto copy Surat Keterangan dari Kelurahan
- Tanda Bukti Pembayaran Biaya Perkara/SKUM
- Apabila menggunakan jasa Advokat, maka perlu menyiapkan:
- Surat Kuasa Khusus yang ditandatangani di atas materai dan didaftarkan di Kepaniteraan
- Berita Acara Sumpah Advokat
- Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokat