logo

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Merauke. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenenuhi standar SK KMA 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Selamat Datang

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

SIPP PN Merauke

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP PN Merauke

Direktori Putusan

Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Direktori Putusan

Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan

Masyarakat pencari keadilan dapat memohon informasi maupun mengajukan pengaduan melalui Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan.
Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan

Layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online.
Layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badilum MA RI (e-Raterang)

Sebuah Aplikasi online yang fungsinya berguna untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan.
Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badilum MA RI (e-Raterang)

Hubungi Kami

PENGADILAN NEGERI MERAUKE Jl. Brawijaya Nomor 166, Mopah Baru - Merauke-Papua Telp. 0971-321415, Fax. 0971-321425 Email : pn_merauke@yahoo.co.id / pn.merauke2@gmail.com
Hubungi Kami

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN NEGERI MERAUKE

KPN Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Merauke bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Copyright © 2024 Pengadilan Negeri Merauke