logo

on . Hits: 97

 

 

2024 05 22 8

Merauke Jumat 17 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke didampingi oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Merauke melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara No.14/Pdt.G/2024/PN Mrk dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Lokasi PS berada di Jl. Bhakti, Kel.Kelapa Lima Distrik Merauke Kab. Merauke Papua-Selatan. dengan masing-masing luas Tanah 4,5×17 Meter. Turut hadir para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberadaannya dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar sampai dengan PS selesai.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Copyright © 2024 Pengadilan Negeri Merauke