Dasar Hukum Pengaduan
Pengelolaan dan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Merauke berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
PerMA No. 9 Tahun 2016
Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagai payung hukum utama pengawasan internal & eksternal.
SK KMA No. 2-144/2022
Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi penanganan perkara dan pengaduan layanan publik.
UU No. 48 Tahun 2009
Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengamanatkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, mandiri, tidak memihak, serta akuntabel kepada masyarakat.
Referensi Hukum Pengawasan & Pelayanan
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022
Pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai dasar cakupan wilayah yurisdiksi dan akses layanan pengaduan daerah.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
