Sertifikasi AMPUH
Pengadilan Negeri Merauke Kelas II secara konsisten menerapkan Standar Mutu Peradilan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Apa itu AMPUH?
AMPUH merupakan singkatan dari Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh. Ini adalah program pembinaan dan pengawasan resmi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI.
Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengadilan negeri di Indonesia mematuhi standar operasional prosedur, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan terukur.
Masa Berlaku Penilaian
Untuk menjamin konsistensi mutu pelayanan, penilaian Sertifikasi AMPUH ini dilakukan secara berkala dan dievaluasi kembali setiap 1 (satu) tahun.
SERTIFIKAT
NOMOR 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025
Komite Keputusan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun 2025
menyatakan bahwa:
PENGADILAN NEGERI MERAUKE
telah memenuhi standar AMPUH dengan predikat:
Jakarta, 3 Desember 2025
Direktur Jenderal
Badan Peradilan Umum
Bambang Myanto
Sertifikat AMPUH (Unggul)
Lihat dokumen resmi Sertifikat AMPUH yang diterbitkan oleh Ditjen Badilum.
Sertifikat AMPUH Ditjen Badilum
Nomor 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025
Memuat Dokumen PDF...
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
