Sertifikat AMPUH

Sertifikat AMPUH | Pengadilan Negeri Merauke
Akreditasi & Penjaminan Mutu

Sertifikasi AMPUH

Pengadilan Negeri Merauke Kelas II secara konsisten menerapkan Standar Mutu Peradilan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Apa itu AMPUH?

AMPUH merupakan singkatan dari Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh. Ini adalah program pembinaan dan pengawasan resmi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI.

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengadilan negeri di Indonesia mematuhi standar operasional prosedur, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan terukur.

Masa Berlaku Penilaian

Untuk menjamin konsistensi mutu pelayanan, penilaian Sertifikasi AMPUH ini dilakukan secara berkala dan dievaluasi kembali setiap 1 (satu) tahun.

Logo AMPUH

SERTIFIKAT

NOMOR 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025

Komite Keputusan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun 2025

menyatakan bahwa:

PENGADILAN NEGERI MERAUKE

telah memenuhi standar AMPUH dengan predikat:

UNGGUL

Jakarta, 3 Desember 2025

Direktur Jenderal
Badan Peradilan Umum

TTD

Bambang Myanto

Sertifikat AMPUH (Unggul)

Lihat dokumen resmi Sertifikat AMPUH yang diterbitkan oleh Ditjen Badilum.

Unduh (PDF)


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Scroll to Top