SK Penetapan Nilai Akreditasi

SK Penetapan Nilai Akreditasi (AMPUH) | Pengadilan Negeri Merauke
Akreditasi & Penjaminan Mutu

SK Penetapan Nilai Akreditasi

Pengadilan Negeri Merauke Kelas II secara konsisten menerapkan Standar Mutu Peradilan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, dan berhasil meraih predikat "UNGGUL" pada program AMPUH Tahun 2025.

Tentang SK Nilai AMPUH

Dokumen ini merupakan Petikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025 tentang Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pada Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, Kelas IA, Kelas IB, dan Kelas II Tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kinerja, pelayanan, dan administrasi, Pengadilan Negeri Merauke ditetapkan meraih predikat UNGGUL dengan nilai akhir 801.78.

Ketetapan Dirjen Badilum

Keputusan Komite Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Logo AMPUH

PETIKAN KEPUTUSAN DIRJEN BADILUM

NOMOR 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025

Menetapkan Nilai Sertifikasi Mutu (AMPUH) Tahun 2025 untuk:

PENGADILAN NEGERI MERAUKE

Nilai AMPUH

801.78

Kelas Pengadilan

Kelas II

dengan predikat kelulusan:

UNGGUL

SK Penetapan Nilai AMPUH

Lihat dokumen resmi SK Dirjen Badilum beserta lampiran nilainya.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Scroll to Top