SK Penetapan Nilai Akreditasi
Pengadilan Negeri Merauke Kelas II secara konsisten menerapkan Standar Mutu Peradilan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, dan berhasil meraih predikat "UNGGUL" pada program AMPUH Tahun 2025.
Tentang SK Nilai AMPUH
Dokumen ini merupakan Petikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025 tentang Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pada Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, Kelas IA, Kelas IB, dan Kelas II Tahun 2025.
Berdasarkan evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kinerja, pelayanan, dan administrasi, Pengadilan Negeri Merauke ditetapkan meraih predikat UNGGUL dengan nilai akhir 801.78.
Ketetapan Dirjen Badilum
Keputusan Komite Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
PETIKAN KEPUTUSAN DIRJEN BADILUM
NOMOR 1692/DJU/SK.OT1.6/XII/2025
Menetapkan Nilai Sertifikasi Mutu (AMPUH) Tahun 2025 untuk:
PENGADILAN NEGERI MERAUKE
Nilai AMPUH
801.78
Kelas Pengadilan
Kelas II
dengan predikat kelulusan:
SK Penetapan Nilai AMPUH
Lihat dokumen resmi SK Dirjen Badilum beserta lampiran nilainya.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
